Pandemi COVID-19 masih menjadi ancaman di dunia, termasuk Indonesia. Mengingat angka kasus COVID-19 atau virus Corona kian meningkat dari hari ke hari, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan social distancing sejak awal Maret 2020 untuk meredam penularan virus Corona yang semakin meluas.
Social distancing merupakan salah satu langkah pencegahan dan pengendalian infeksi virus Corona dengan menganjurkan orang sehat untuk membatasi kunjungan ke tempat ramai dan kontak langsung dengan orang lain.
Beberapa contoh penerapan social distancing yang umum dilakukan, yaitu:
- Bekerja dari rumah (work from home)
- Belajar di rumah secara online bagi siswa sekolah dan mahasiswa
- Menunda pertemuan atau acara yang dihadiri orang banyak, seperti konferensi, seminar, dan rapat, atau melakukannya secara online lewat konferensi video atau teleconference
- Tidak mengunjungi orang yang sedang sakit, melainkan cukup melalui telepon atau video call
Sebagai pelajar peran saya disini sangat penting sebagai pelaku dari penerapan social distancing ini. Tidak banyak hal bagi pelajar yg perlu dilakukan. Dalam masa penerapan social distancing ini saya harus mengikuti peraturan untuk tidak keluar rumah terlebih dahulu (stay at home). Sebagai gantinya saya hanya melakukan pembelajaran secara online yang diadakan oleh sekolah, serta membantu orang tua melakukan pekerjaan rumah. Selain itu, saya memiliki banyak waktu yang biasa saya pakai untuk menghilangkan stress, seperti bermain hp dan lain sebagainya.
Banyak hal yang tidak bisa saya lakukan di dalam rumah, sepeti bertemu teman, dan bepergian. Hal itu membuat saya sangat bosan karena hanya bisa tinggal di dalam rumah saja. Oleh karena itu, saya berharap kasus COVID-19 ini bisa segera ditangani sehingga bangsa Indonesia bisa kembali seperti sedia kala, bahkan menjadi bangsa yang lebih baik lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar